Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara pemilik properti (Penjual) dengan pihak kedua (Perantara/Agen Properti) mengenai pemberian imbalan atau jasa komisi atas keberhasilan penjualan sebidang tanah.
Surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah adalah dokumen legal yang mengikat antara pemilik properti atau pembeli dengan perantara (makelar) untuk memastikan pembayaran jasa setelah transaksi berhasil. Komponen Penting dalam Surat Perjanjian
: Detail lokasi, luas tanah, nomor sertifikat, dan batas-batas tanah yang ditransaksikan. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
Pihak Pemberi Fee berkomitmen untuk dengan pihak yang diperkenalkan oleh Pihak Penerima Fee tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis Pihak Penerima Fee. Jika terjadi pelanggaran, Pihak Pemberi Fee tetap wajib membayar fee penuh kepada Pihak Penerima Fee.
: [Nama Lengkap Perantara] NIK : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Sesuai KTP]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA . Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah adalah
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum sama.
Berikut adalah template baku yang dapat Anda sesuaikan. Pihak Pemberi Fee berkomitmen untuk dengan pihak yang
Pada hari ini, tanggal lima belas bulan November tahun 2026 , kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Tanah yang dimaksud adalah:
Dalam dunia properti, khususnya transaksi jual beli tanah, peran perantara atau sering disebut broker atau makler sangatlah vital. Namun, seringkali terjadi kesalahpahaman antara pemilik tanah (prinsipal) dengan perantara mengenai hak dan kewajiban, terutama soal biaya jasa atau fee .